A. Istilah Umum
1. Pendidikan Masyarakat
diartikan sebagai layanan pendidikan yang diperuntukan bagi masyarakat tanpa
melihat perbedaan tingkat pendidikan, usia, status sosial, ekonomi, agama, suku
dan kondisi mental fisiknya, yang mempunyai keinginan untuk menambah dan atau
meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
2. Pendidikan
untuk Semua adalah sebuah gerakan global yang dipelopori oleh UNESCO, yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan belajar semua anak-anak, remaja dan orang dewasa
pada tahun 2015. The movement was launched in 1990 at the
World
Conference on Education for All in Jomtien, Thailand. Gerakan
ini diluncurkan pada tahun 1990 pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua di Jomtien, Thailand .
3.
Pendidikan sepanjang hayat (Lifelong
Education) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu
menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Pendidikan
sepanjang hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena, manusia perlu
terus menerus menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam
lingkungan masyarakatnya yang selalu berubah.
4. Education for
Sutainable Development (EFSD) adalah pendidikan untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan, yaitu pendidikan yang memberi kesadaran dan
kemampuan kepada semua orang terutama generasi mendatang untuk berkontribusi
lebih baik bagi pengembangan berkelanjutan pada masa sekarang dan yang akan
datang.
5. Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
B. Pendidikan Non Formal dan Informal
1. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan
di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang.
2. Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 26 (1) disebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat.
3. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang
dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)
adalah lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat
setempat yang secara khusus berkonsentrasi pada kegiatan pembelajaran, usaha
ekonomi produktif dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan komunitas
tersebut guna mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, sejahtera, mandiri
dan selalu mengembangkan diri secara positif dan hidup harmonis.
C. Layanan Pembinaan Pendidikan Masyarakat
1.
Pendidikan
keaksaraan adalah komitmen internasional yang tertuang dalam deklarasi Dakkar yang
mengamanatkan untuk menurunkan separuh jumlah penduduk buta aksara di
masing-masing negara anggota UNESCO pada tahun 2015.
2.
Pendidikan
kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal bagi warga Negara
Indonesia usia sekolah atau yang telah melewati batas uisa sekolah yang
berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
keperibadian professional yang dilaksanakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM).
3.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu
upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan
lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
4.
Taman Kanak-kanak (disingkat TK)
jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau
di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut.
5.
Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah
lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki
staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain
dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk
mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik
anak.
6.
Taman
Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuh dan
kesejahteraan sosial tehadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
7.
Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan di luar Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, dan
Taman Penitipan Anak. Berfungsi memberikan pendidikan sejak dini & membantu
meletakkan dasar ke arah pengembangan sikap, perilaku, perasaan, kecerdasan,
sosial & fisik yg diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang
berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
8.
Kursus dan
pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan
sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
9.
Pendidikan Perempuan merupakan suatu upaya
yang dilakukan dalam rangka transformasi pengetahuan, sikap, keterampilan,
perilaku, nilai, dan budaya pada kaum perempuan agar dapat mempertahankan
kehidupan, memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban, meningkatkan daya
saing sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam program pembangunan nasional.
10. Pendidikan Orang Dewasa atau Andragogi adalah
ilmu tentang memimpin atau membimbing orang dewasa atau ilmu
mengajar orang dewasa. Pendidikan orang
dewasa berbeda dengan konsep pendidikan untuk anak-anak, yang sering disebut
dengan istilah pedagogi.
11. Taman Bacaan Masyarakat
merupakan salah satu sarana dan kegiatan pendampingan yang pada intinya berupaya menstimulasi dan mendukung ke arah
keberlanjutan kegiatan Pendidikan Keaksaraan.
12. Budaya baca dapat dijelaskan sebagai
praktik belajar dari mencari pengetahuan, informasi atau hiburan melalui
kata-kata tertulis. praktek seperti itu dapat diperoleh dengan membaca buku, jurnal, majalah, koran, dan lain-lainl memiliki
budaya membaca telah menjadi keharusan dalam abad ke-21 untuk semua orang,
terutama anak-anak kita, masa depan bangsa.
D.
Pengertian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Secara Akronim PKBM berarti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Pemaknaan
nama inipun dapat menjelaskan filosofi PKBM. Hal ini dapat dijelaskan secara
lebih rinci sebagai berikut :
a.
Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan
terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian
tujuan, mutu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan, efisiensi pemanfaatan
sumber-sumber, sinergitas antar berbagai kegiatan dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri.
Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh seluruh
anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama dengan
berbagai pihak baik yang berada di wilayah keberadaan PKBM tersebut maupun
dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut misalnya pemerintah,
lembaga-lembaga nasional maupun internasional, dan sebagainya.
Adanya pelembagaan berbagai kegiatan pembelajaran ini juga merupakan salah
satu kelebihan dari keberadaan PKBM dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Pada umumnya, dalam setiap kelompok masyarakat hampir selalu ada berbagai upaya
pembelajaran yang bersifat non formal. Namun seringkali berbagai kegiatan dan
program tersebut tidak terkelola dan terlembagakan dengan baik dan tidak
terpadu sehingga keberlanjutan dan mutu kegiatannya sulit dipertahankan dan
ditingkatkan.
b.
Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat. Ini juga
berarti bahwa PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai
kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan
inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM. Kegiatan-kegiatan ini tentunya
juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat
setempat.
c.
Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM
haruslah merupakan kegiatan yang mampu memberikan terciptanya suatu proses
transformasi dan peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas
tersebut ke arah yang lebih positif.
Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang sepanjang hayatnya di setiap
kesempatan. Belajar tidak hanya monopoli kaum muda, tetapi juga mulai dari bayi
sampai pada orang-orang tua. Belajar juga dapat dilakukan dalam berbagai
dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian,
beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan
sebagainya. Dimensi belajar seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Dengan
demikian PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di
tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar
sepanjang hayat atau Life Long Learning dan Life Long Education serta pendidikan untuk semua atau Education For All.
Penggunaan kata ‘belajar’ dalam PKBM dan bukan kata ‘pendidikan’ juga
memiliki makna tersendiri. Belajar lebih menekankan pada inisiatif dan kemauan
yang kuat serta kedewasaan seseorang untuk dengan sadar menghendaki untuk
mengubah dirinya ke arah yang lebih baik.
Belajar lebih menekankan upaya-upaya warga belajar itu sendiri sedangkan
peran sumber belajar atau pengajar lebih sebagai fasilitator sehingga lebih
bersifat bottom up dan lebih berkesan
non formal. Sedangkan pendidikan sebaliknya lebih bersifat top-down, dan lebih berkesan formal, inisiatif lebih banyak datang
dari sumber belajar atau pengajar.
d. Masyarakat,
berarti bahwa PKBM adalah upaya bersama suatu masyarakat untuk memajukan
dirinya sendiri secara bersama-sama sesuai dengan ukuran-ukuran idealisasi
masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian ciri-ciri suatu
masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai
tujuan-tujuannya, pilihan dan disain program dan kegiatan yang diselenggarakan,
serta budaya yang dikembangkan dan dijiwai dalam kepemimpinan dan pengelolaan
kelembagaannya. Hal ini juga berarti bahwa dalam suatu masyarakat yang
heterogen PKBM akan lebih mencerminkan multikulturalisme sedangkan dalam
masyarakat yang relatif lebih homogen maka PKBM juga akan lebih mencerminkan
budaya khas masyarakat tersebut.
PKBM bukanlah suatu institusi yang dikelola secara personal, individual dan
elitis. Dengan pemahaman ini tentunya akan lebih baik apabila PKBM tidak merupakan institusi yang dimiliki oleh
perorangan atau kelompok elitis tertentu dalam suatu masyarakat. Tetapi
keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM tentunya mencerminkan peran
serta seluruh anggota masyarakat tersebut. Dalam situasi transisi ataupun
situasi khusus tertentu peran perorangan atau tokoh-tokoh tertentu atau
sekelompok anggota masyarakat tertentu dapat saja sangat dominan dalam
penyelenggaraan dan pengelolaan PKBM demi efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan, prakteknya tidaklah menjadi kaku, dapat saja lebih fleksibel.
Kata ‘masyarakat’ juga untuk membedakan secara dikotomis dengan pemerintah.
Artinya seyogyanya PKBM itu milik masyarakat bukan milik pemerintah. Kontribusi
pemerintah adalah dalam mendukung dan memfasilitasi keberlangsungan dan
pengembangan PKBM dapat saja jauh lebih besar porsinya dibandingkan kontribusi
masyarakat dalam nilai kuantitas tetapi semuanya itu haruslah diposisikan dalam
kerangka dukungan bukan mengambil-alih tanggungjawab masyarakat. Hal ini
bukanlah mengarah pada seberapa besar proporsi kuantitas, tetapi lebih kepada
semangat, kualitas dan komitmen. Tentu saja hal ini harus didasarkan pada
konteks dan potensi masing masing masyarakat. Ini juga tidak berarti bahwa
mustahil adanya pegawai negeri sipil bekerja dalam suatu PKBM baik sebagai
tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, ataupun ini tidak berarti mustahil
adanya alokasi anggaran pemerintah untuk membangun dan meningkatkan sarana dan
prasarana PKBM serta dana operasional PKBM. Bahkan sebaliknya, tanggungjawab
pemerintah dalam pembangunan dan pembinaan PKBM haruslah tercermin dalam
alokasi-alokasi anggaran pemerintah yang signifikan dalam memperkuat
penyelenggaraan dan mutu pogram PKBM namun keseluruhannya itu haruslah
dikembangkan selaras dengan dukungan
bagi penguatan peran dan tanggungjawab masyarakat dalam menyelenggarakan dan
mengelola PKBM.
Penggunaan kata ‘masyarakat’ juga perlu dipahami secara lebih khusus. Dalam
pengertian bahasa Indonesia, kata ‘masyarakat’ dapat dipahami dalam arti yang
lebih luas misalnya ‘masyarakat Indonesia’ tetapi dapat juga dipahami dalam
arti yang lebih sempit dan terbatas, misalnya ‘masyarakat RT-06 RW 05 Kelurahan
Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung’. Kata ‘masyarakat’ dalam
PKBM lebih dimaksudkan pada pengertian masyarakat dalam arti lebih sempit dan
terbatas. Dalam bahasa Inggris, padanan katanya
adalah community, atau
diterjemahkan menjadi ‘komunitas’. Pemahaman ini memberi implikasi bahwa PKBM
haruslah merupakan institusi yang dibangun dan dikembangkan dalam suatu
masyarakat yang bersifat terbatas dan bersifat setempat, bersifat lokal.
Batasan ini dapat dikategorikan dalam batasan geografis maupun batasan karakteristik.
Batasan geografis dapat berarti dalam suatu wilayah tertentu seperti suatu
Kampung atau Dusun tertentu, suatu Desa atau Kelurahan tertentu ataupun suatu
Kecamatan tertentu. Batasan Karakteristik dapat saja mengacu pada suatu
kelompok masyarakat yang mengalami suatu persamaan permasalahan tertentu
misalnya suatu kelompok masyarakat yang karena permasalahan sosial tertentu
sama-sama berada dalam suatu Lembaga Pemasyarakatan tertentu dan sebagainya.
Dengan pemahaman ini tentu sulitlah dipahami adanya suatu PKBM yang mengklaim
PKBM skala yang terlalu luas wilayah
cakupannya misalnya skala propinsi atau skala nasional.
RUJUKAN :
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2011
this is a very good website to read, because it's not about gossip like bloggers who are just outside, thank you for creating a good website like this
ReplyDeletedominoqq online
poker online
bandar judi
judi terpercaya
agen domino
situs bandarq
Thanks for materail
ReplyDeleteIt's very good
Did you know there is a 12 word phrase you can speak to your partner... that will trigger deep emotions of love and instinctual attraction for you deep inside his chest?
ReplyDeleteBecause hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, worship and care for you with all his heart...
12 Words Who Fuel A Man's Love Response
This impulse is so built-in to a man's genetics that it will make him work better than ever before to to be the best lover he can be.
Matter-of-fact, triggering this all-powerful impulse is so essential to achieving the best ever relationship with your man that the moment you send your man one of these "Secret Signals"...
...You'll instantly find him open his soul and mind for you in a way he never expressed before and he will see you as the only woman in the world who has ever truly fascinated him.
Terima kasih banyak untuk tulisan yang bagus ini. Mohon setting tampilan blog tidak ada seperti highlight. Jadinya perih di mata. Thank before. Good job!
ReplyDelete