pls

Tuesday, October 18, 2016

PERINTISAN DAN PENDIRIAN PKBM, DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2010



PERINTISAN DAN PENDIRIAN PKBM

A.    Perintisan Pembentukan PKBM
Inisiatif pembentukan PKBM dapat berasal dari pimpinan masyarakat formal, pimpinan, non formal masyarakat,  tokoh masyarakat/pemuka masyarakat, kelompok masyarakat ataupun dari anggota masyarakat sendiri. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk merintis PKBM,antara lain :
1.         Para inisiator pembentukan PKBM terlebih dahulu mempelajari tentang bagaimana mengelola PKBM, baik dengan mempelajarinya sendiri maupun dengan mengikuti suatu pelatihan.
2.         Memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki PKBM dan mendorong mereka agar berpartisipasi dalam pembentukan PKBM maupun dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PKBM
3.         Menghimpun data dasar masyarakat. Data dasar masyarakat adalah sejumlah informasi atau keterangan tentang masyarakat seperti data desa tentang perekonomian secara umum, kesehatan, dan sanitasi (kebersihan lingkungan), tingkat pendidikan masyarakat, Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, sumber daya alam, tokoh-tokoh penting masyarakat, mata pencaharian masyarakat, bidang usaha yang berhasil di masyarakat dan data lain yang sekiranya diperlukan.
4.         Melakukan identifikasi kebutuhan ( need assessment) yaitu mencari, menemukan, mengumpulkan, menelaah data dan informasi tentang kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang ada di dalam masyarakat sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PKBM benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5.         Sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Setempat.
Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat setempat tentang perlunya pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai tempat/wadah pusaran pembelajaran dan pemberdayaan berbagai potensi masyarakat yang dapat dikembangkan, tempat masyarakat belajar (learning society), tempat pertemuan berbagai lapisan masyarakat, pusat pengembangan pengetahuan, pembinaan karakter dan kepribadian, menemukan teknologi tepat guna, pusat magang serta tempat pengembangan keterampilan hidup (life skill) masyarakat. 

B.     Pendirian PKBM
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal yang sekaligus sebagai wadah/tempat pembelajaran yang mencerminkan adanya upaya keswadayaan masyarakat.
Persiapan pembentukannya dapat diprakarsai oleh perorangan/kelompok masyarakat atau organisasi yang berbadan hukum, dengan mengikuti  langkah-langkah sebagai berikut:
1.   Mengidentifikasi dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti;
a.  Telah terselenggaranya/terencanakannya minimal 3 jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dengan menerapkan prinsip dan jatidiri PKBM.
b.  Data peserta didik dan/atau calon peserta didik/warga belajar.
c.  Tersedianya pendidik/ tutor dan narasumber teknis sesuai kegiatan yang akan dilaksanakan dan dikembangkan.
d.  Sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan kegiatan.
e.  Media dan Alat Peraga pembelajaran yang dibutuhkan.
f.  Tergambarkannya anggaran yang akan digunakan (sumber dan peruntukannya)
g.  Data calon tenaga kependidikan/penyelenggara PKBM maupun Program Kerja yang akan dilaksanakan dan dikembangkan
2.  Penetapan Badan Musyawarah Komunitas dan Struktur Pengelola
      a.  Badan Musyawarah Komunitas :
           1)  Ditetapkan melalui musyawarah masyarakat setempat (komunitas).
           2)  Minimal 3 orang (gasal), sesuaikan dengan kebutuhan
 b.  Struktur Pengelola
                  Pengelola PKBM ditetapkan melalui musyawarah masyarakat (komunitas) setempat  dengan struktur minimal terdiri dari.
1)      Ketua
2)      Sekretaris
3)      Bendahara
Penyelenggara yang ditetapkan dalam struktur tersebut  masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.  Ketua
(1)      Mengelola PKBM secara profesional, demokratis, dan bermartabat.
(2)      Bersama-sama pengurus lainnya merumuskan visi, misi, tujuan, dan  Kegiatan PKBM.
(3)      Memimpin rapat-rapat pengurus.
(4)      Menghadiri undangan kegiatan atas nama lembaga.
(5)      Bertanggung jawab secara internal dan eksternal atas penyelenggaraan PKBM.
(6)      Melakukan pengawasan terhadap jalannya seluruh program kegiatan baik pada kegiatan internal PKBM maupun kegiatan kemitraan dengan pihak lain.
b.  Sekretaris
(1)      Menata administrasi kesekretariatan.
(2)      Mengagendakan surat masuk dan surat ke luar.
(3)      Membuat konsep surat-surat.
(4)      Mengiventarisir sarana dan prasarana serta kegiatan PKBM.
(5)      Menyusun data dan laporan bulanan, semester dan  tahunan PKBM.

c. Bendahara:
(1)      Bersama ketua membuka rekening bank atas nama PKBM
(2)      Menerima dan mengelola keuangan
(3)      Menyusun rencana kebutuhan anggaran PKBM
(4)      Mengeluarkan dan mendistribusikan keuangan PKBM sesuai kebutuhan dan atas persetujuan ketua.
(5)      Mencatat transaksi keuangan pada pembukuan keuangan PKBM.
(6)      Menyusun laporan keuangan bulanan, semester dan tahunan PKBM.

d. Bidang-Bidang :
 (1)  Bidang Pembelajaran
a)      Merancang kegiatan pembelajaran
b)      Membuat jadwal pembelajaran
c)      Menyiapkan daftar hadir tutor yang mengajar
d)     Menyiapkan daftar hadir peserta didik
e)      Mengevaluasi pelaksanaan tugas tutor dan melaporkan kepada   ketua penyelenggara.
 (2)  Bidang usaha ekonomi produktif
a)      Merencanakan kegiatan usaha produktif atau produksi yang diselenggarakan oleh PKBM dan/atau bekerjasama dengan pihak lain
b)      Merintis usaha baru yang berpotensi untuk dikembangkan oleh masyarakat.
c)      Mencatat dan mengevaluasi semua jenis usaha yang diselenggarakan PKBM.
d)     Memasarkan hasil-hasil produk PKBM
e)      Melaporkan perkembangan usaha yang diselenggarakan PKBM kepada ketua.
f)       Mengembangkan usaha-usaha inovatif yang dapat meningkatkan pendapatan/penghasilan masyarakat sekitar.
(3) Bidang pengembangan masyarakat
a)      Membuat rancangan kegiatan untuk meningkatkan infrastruktur di lingkungan masyarakat.
b)      Merencanakan penggalian, pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut
c)      Melakukan pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di masyarakat
d)     Melakukan penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain
e)      Merencanakan kegiatan sosial yang dapat dilaksanakan bersama dengan masyarakat sekitar.
e. Peran Pengurus
(1)            Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, masalah yang dihadapi masyarakat, dan sumber daya yang ada dalam masyarakat.
(2)            Menganalisis data dasar
(3)            Menentukan prioritas kebutuhan masyarakat yang tepat sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan.
(4)            Melakukan koordinasi dengan jaringan kerja terkait
(5)            Menyelenggarakan pertemuan untuk berdiskusi dan bekerjasama dalam rangka pengerahan sumber daya yang dibutuhkan (tenaga, dana, dan bahan-bahan) untuk pengembangan masyarakat.
(6)            Mensosialisasikan kegiatan dan memberi kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi melalui kontribusi pemikiran maupun dukungan.
(7)            Memusyawarahkan rencana kegiatan PKBM
(8)            Melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. (mengorganisasikan kegiatan-kegiatan PKBM)
(9)            Mendukung, memantau, menindaklanjuti, dan memecahkan masalah. (Jika ada masalah, pengurus harus turut serta dalam mencarikan solusinya)
Untuk mendorong profesionalisme penyelenggaraan PKBM perlu dipisahkan peran Pengelola PKBM, peran pembina/pembuat kebijakan dan peran pengawas PKBM. Untuk itu Pengelola PKBM tidak diperkenankan berasal dari unsur pejabat dibidang pendidikan non formal (pembina) dan penilik dibidang pendidikan non formal (pengawas).

4.    Bidang-bidang kegiatan yang dilaksanakan oleh PKBM yaitu kegiatan pembelajaran (learning activities), kegiatan  usaha ekonomi produktif (business activities), kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities).
a.         Kegiatan Pembelajaran
Yang termasuk dalam bidang kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan berupaya melakukan transformasi kapasitas/kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik. Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali.  Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain :
                                                          i.          Pendidikan Anak Usia Dini (A)
                                                        ii.          Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C)
                                                      iii.          Pendidikan Mental dan Spiritual
                                                      iv.          Pendidikan Keterampilan
                                                        v.          Pendidikan Vokasional
                                                      vi.          Pendidikan Kewarganegaraan
                                                    vii.          Pendidikan Kerumahtanggaan
                                                  viii.          Pendidikan Kewirausahaan
                                                      ix.          Pendidikan Keaksaraan Fungsional
                                                        x.          Pendidikan Karakter
                                                      xi.          Pendidikan Gender
                                                    xii.          Pendidikan Layanan Khusus (pendidikan bagi anak-anak daerah terpencil, anak terbelakang, korban konflik, narkoba,dan lain-lain)
                                                  xiii.          Pendidikan Hobi dan Minat
                                                  xiv.          Pendidikan Seni dan Budaya
                                                    xv.          Dan lain-lain.

b.   Kegiatan Usaha/Ekonomi Produktif (Bisnis)
Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Di dalamnya mencakup semua program antara lain :
                                                          i.          Unit usaha PKBM
                                                        ii.          Kelompok Belajar Usaha
                                                      iii.          Pengembangan usaha warga masyarakat
                                                      iv.          Kerjasama dan jaringan usaha masyarakat
                                                        v.          Upaya-upaya peningkatan produktivitas masyarakat
                                                      vi.          Penciptaan lapangan kerja baru
                                                    vii.          pembangunan usaha baru
                                                  viii.          perluasan pemasaran
                                                      ix.          pengembangan permodalan
                                                        x.          peningkatan mutu produk
                                                      xi.          peningkatan kemampuan manajemen usaha
                                                    xii.          peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan produk
                                                  xiii.          dan sebagainya.





c.   Kegiatan Pengembangan Masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat mencakup berbagai kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/ komunal. Di dalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti :
                                                          i.          penguatan sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun non fisik
                                                        ii.          penguatan kohesivitas di antara masyarakat
                                                      iii.          perbaikan dan pengembangan lingkungan
                                                      iv.          Penggalian, pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tersebut.
                                                        v.          Pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tersebut
                                                      vi.          Pembaharuan sistem administrasi pemerintahan di komunitas tersebut
                                                    vii.          Pembaharuan dan penguatan pranata sosial yang ada di komunitas tersebut
                                                  viii.          penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.
                                                      ix.          penciptaan, penguatan dan reorientasi suatu budaya tertentu
                                                        x.          Kegiatan sosial kemasyarakatan
                                                      xi.          dan sebagainya.

B.  Administrasi Pendirian PKBM
Persyaratan administrasi minimal yang perlu dipenuhi untuk mendirikan PKBM adalah:
1.     Izin tetangga/Lingkungan dari Warga Masyarakat Sekitarnya.
2.     Izin Domisili dari Kelurahan/Desa /Pemerintah Setempat.
3.     Akta notaris. (berikut: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
4.     NPWP atas nama PKBM jika ada.
5.     Memiliki Rekening Bank atas nama PKBM.
6.     Memiliki rekomendasi dari Forum Komunikasi PKBM Kabupaten/Kota setempat.
7.     Izin operasional dari instansi yang berwenang (mengikuti ketentuan yang berlaku di daerahnya).
Selain persyaratan administrasi secara umum, sangat penting memperhatikan komponen/dan patokan minimal untuk setiap satuan jenis program PNFI yang akan dilaksanakan pada PKBM, seperti; Peserta Didik/Warga Belajar, Kelompok Belajar, Sumber Belajar, Penyelenggara/Pengelola/Pelaksana, Sarana Belajar, Tempat/Panti Belajar, kegiatan, Ragi Belajar/Motivasi belajar, Dana Belajar/Anggaran, dan Hasil Belajar.
Pelayanan harus memprioritaskan masyarakat disekitar PKBM sesuai dengan Program PNFI menurut kebutuhan masyarakat dimasa mendatang. Perlu adanya antisipasi terhadap kebutuhan belajar yang beraneka ragam dan beraneka perbedaan serta mempersiapkan pemandirian PKBM melalui unit-unit produksi yang relevan dengan kondisi dan permasalahan lingkungan dimana PKBM berdiri.

C. Klasifikasi PKBM
Mengingat karakteristik PKBM yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain maka dirasakan perlu membuat klasifikasi PKBM. Klasifikasi merupakan pemecahan suatu kelas tertentu kedalam kelas-kelas bawahan berdasarkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh anggota-anggotanya. Dalam hal ini, klasifikasi PKBM didasarkan pada kegiatan yang dilaksanakan PKBM, sarana dan prasarana yang dimiliki, kelengkapan administrasi dan lain sebagainya yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam pedoman ini. PKBM  diklasifikasikan menjadi 3 klasifikasi yaitu PKBM Dasar, PKBM Berkembang dan PKBM Ideal.
1.      PKBM Dasar merupakan PKBM yang berdiri kurang dari 2 tahun dan melaksanakan 1 bidang kegiatan
2.      PKBM Berkembang merupakan PKBM yang telah berdiri minimal 2 tahun dan telah melaksanakan 2 bidang kegiatan
3.      PKBM Ideal yaitu PKBM yang telah berdiri minimal 3 tahun dan telah melaksanakan 3 bidang kegiatan.

1 comment:

  1. You should see how my associate Wesley Virgin's story starts with this shocking and controversial VIDEO.

    As a matter of fact, Wesley was in the army-and soon after leaving-he found hidden, "SELF MIND CONTROL" tactics that the CIA and others used to get anything they want.

    These are the EXACT same secrets lots of celebrities (especially those who "come out of nowhere") and elite business people used to become wealthy and famous.

    You probably know that you utilize only 10% of your brain.

    That's mostly because the majority of your BRAINPOWER is UNCONSCIOUS.

    Perhaps this thought has even taken place INSIDE your own mind... as it did in my good friend Wesley Virgin's mind about seven years back, while driving an unlicensed, garbage bucket of a car with a suspended driver's license and with $3 on his bank card.

    "I'm very frustrated with living paycheck to paycheck! Why can't I turn myself successful?"

    You've been a part of those those questions, isn't it right?

    Your success story is going to be written. You just have to take a leap of faith in YOURSELF.

    UNLOCK YOUR SECRET BRAINPOWER

    ReplyDelete