pls

Tuesday, October 18, 2016

LAYANAN TEKNIS DAN KEWAJIBAN PKBM



LAYANAN TEKNIS DAN KEWAJIBAN PKBM        

A.    Pembinaan
      Pembinaan adalah proses melakukan perbaikan atas kekurangan-kekurangan dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
      1.  Tujuan pembinaan:
a.       Membantu penguatan kapasitas kelembagaan PKBM dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
b.      Memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
c.       Memberikan bimbingan teknis dalam memilih/menentukan metode dan pendekatan pembelajaran, media/bahan ajar dan alat peraga  yang tepat untuk diterapkan pendidik
d.      Memberikan bimbingan teknis dalam menentukan strategi dan teknik evaluasi pembelajaran yang tepat untuk digunakan pendidik
e.       Memberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan administrasi PKBM maupun administrasi pembelajaran
f.       Memberikan bimbingan teknis dalam rangka pengembangan dan inovasi kegiatan.
g.      Memberikan pembinaan teknis tentang pelaksanaan kegiatan yang kreatif, efektif dan  efisien.
1.      Ruang lingkup pembinaan
Ruang lingkup pembinaan PKBM meliputi unsur-unsur yang ada pada standar minimal manajemen  PKBM.
2.    Pihak-pihak yang melakukan pembinaan:
a.       Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
b.      Dinas Pendidikan Provinsi.
c.       Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota.
d.      Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan informal (P2-PNFI) dan Balai Pengembangan Pendidikan nonformal dan informal (BP-PNFI)
e.       Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
f.       Penilik Pendidikan Masyarakat/penilik PNF
g.      Forum Komunikasi PKBM Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
h.      Unsur-unsur terkait lainnya yang memiliki program kerja sama dengan PKBM           

3.      Bentuk pembinaan
      Pembinaan PKBM dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan:
a.       Pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
b.      Workshop, simposium, seminar, orientasi dan sejenisnya.
c.       Bimbingan teknis baik langsung maupun tidak langsung.
d.      Supervisi manajerial dan akademik
e.       Advokasi dan mediasi.

B.  Monitoring dan Evaluasi
      Monitoring adalah pengawasan atau tindakan menverifikasi kebenaran pelaksanaan suatu kegiatan dari waktu ke waktu dan hasilnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan.
Pelaksanaan monitoring pada kegiatan pendidikan nonformal diselenggarakan, sebagai berikut:
1.      Program dan Kegiatan Monitoring
a.    Monitoring dilakukan oleh:
1)      Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2)      Dinas Pendidikan Provinsi.
3)      Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4)      Penilik Pendidikan Masyarakat
5)      Instansi terkait yang ditugaskan oleh atasannya; seperti P2-PNFI, BP-PNFI, BPKB, SKB, organisasi profesi (Forum Komunikasi PKBM)
6)      Unsur lain yang memiliki program kerja sama dengan PKBM
7)      Masyarakat setempat
b.   Monitoring dilaksanakan secara obyektif, bertanggung jawab, terus menerus berkelanjutan.
c.    Kegiatan yang menjadi sasaran monitoring meliputi keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan di PKBM beserta manajemen kelembagaannya
d.   Melaporkan secara tertulis hasil monitoring kepada penyelenggara dan pihak-pihak terkait yang berkompeten sesegera mungkin
e.    Hasil monitoring menjadi bahan instansi yang berwewenang untuk melakukan pembinaan
2.      Evaluasi
Evaluasi adalah tindakan dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan suatu kegiatan berdasarkan penilain dari hasil pengukuran pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan evaluasi pada kegiatan pendidikan nonformal diselenggarakan sebagai berikut:
a.    Evaluasi dilakukan oleh:
1)      Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat ,Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2)      Dinas Pendidikan Provinsi.
3)      Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota.
4)      Penilik pendidikan masyarakat.
5)      Instansi terkait yang ditugaskan oleh atasannya; seperti P2-PNFI, BP-PNFI, BPKB, SKB, organisasi profesi (Forum Komunikasi PKBM)
6)      Unsur lain yang memiliki program kerja sama dengan PKBM
7)      Masyarakat setempat
b.   Evaluasi dilakukan secara benar, obyektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
c.    Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan pada kegiatan berikutnya.
d.   Hasil evaluasi setelah diolah, kemudian disusun dalam bentuk laporan secara tertulis untuk bahan pertanggungjawaban dari instansi yang berwewenang.
       3.  Evaluasi Diri 
a.    Tenaga Kependidikan/Pengelola PKBM wajib melakukan evaluasi diri terhadap  kegiatan yang diselenggaran.
b.   Membuat indikator untuk menilai kinerja setiap kegiatan.
c.    Membuat indikator untuk melakukan perbaikan kegiatan.
d.   Melaksanakan evaluasi proses kegiatan secara periodik.

C.  Pelaporan

      Pelaporan merupakan cara atau proses untuk melaporkan suatu kegiatan yang dilaksanakan.  Pelaporan dalam pelaksanaan kegiatan sangat diperlukan dengan maksud untuk mengetahui perkembangan, tingkat keberhasilan, manfaat dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi mulai dari tahap persiapan sampai akhir pelaksanaan.

      Ada tiga hal yang dilaporkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan:

1.      Laporan awal, yaitu  deskripsi perencanaan pelaksanaan kegiatan.

2.   Laporan perkembangan kegiatan, yaitu deskripsi perkembangan kegiatan kegiatan yang sedang dilaksanakan

3.    Laporan akhir, yaitu deskripsi pelaksanaan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

1 comment:

  1. If you're attempting to burn fat then you absolutely need to try this totally brand new custom keto meal plan diet.

    To create this service, licensed nutritionists, fitness trainers, and cooks joined together to provide keto meal plans that are productive, convenient, cost-efficient, and delightful.

    From their grand opening in January 2019, thousands of people have already completely transformed their body and well-being with the benefits a proper keto meal plan diet can offer.

    Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones given by the keto meal plan diet.

    ReplyDelete